STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang berkompeten. Ada beberapa perubahan tentang cara dan syarat perpanjangan Yang Perlu DipersiapkanFile pas foto dengan latar belakang merahFile scan surat keterangan sehat dari dokterFile scan STR lamaBerkas pendukung atau bukti 25 SKPEmail aktifNIK KTPNo IjazahCara memperpanjang STR secara onlineMasuk ke halaman web STR Online ver akan muncul gambar halaman depan menyerupai berikut Kemudian anda diminta untuk memilih menu gambar tampilan tersebut. Jika anda belum memiliki PIN maka pilih menu “Belum Punya PIN”Untuk mendapatkan PIN, anda diminta untuk membuat akun terlebih dahulu. Anda akan diminta untuk mengisikan data seperti Email, No KTP dan Captcha kemudian pilih menu mengklik tombol daftar, jika data yang anda masukkan valid, maka akan muncul gambar tampilan sebagai data yang sudah anda masukkan pada tampilan sebelumnya, maka secara otomatis data terisi lengkap sehingga anda harus ceklis pada kolom agar pendaftaran dapat dilakukanKemudian anda akan menerima PINSebelum anda masuk ke aplikasi, anada harus memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai ketentuan diatas, anda diminta untuk ceklis terlebih dahulu kemudian pilih “Perpanjangan”Setelah mengklik “Perpanjangan” maka akan muncul tampilan sebagai berikut Kemudian anda diminta untuk mengisi data lengkap berupa Nama, Tempat Tanggal Lahir, dan Nomor STR kemudian pilih hidangan anda mengirim, maka langkah selanjutnya anda diminta untuk mengikuti step-step seperti pada gambar berikut Pada step 1 perihal Info Pribadi, anda diminta untuk mengupload dokumen-dokumen yang diperlukan menyerupai file Pas Foto Resmi background merah, file scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang mempunyai SIP, file scan STR Lama dan Surat rekomendasi Organisasi Profesi juga mengisikan data-data lengkap pengisian step 1, kemudian anda diminta untuk mengisikan step 2 dengan data secara lengkap menyerupai pada gambar tampilan menyerupai berikut Sesudah step 2 lengkap, kemudian lanjut ke step 3 dengan gambar tampilan menyerupai berikut Nomor Surat Rekomendasi dan Tanggal Surat RekomendasiJika sudah benar semua dalam pengisian, maka pilih “selesai”. Dan pendaftaran berhasil maka akan muncul tampilan menyerupai berikut Jika permohonan STR anda disetujui maka akan muncul gambar tampilan menyerupai berikut Permohonan anda telah disetujui, langkah selanjutnya anda diminta untuk melaksanakan pembayaran sesuai nominal tersebut dengan instruksi billing yang sudah ditetapkan melalui bank-bank yang sudah melaksanakan pembayaran, silahkan pantau email anda atau dibagian cek status untuk mendapatkan kabar akan dicetak Sekretariat KTKIPemohon juga sanggup mengecek STR Online Ver via QRCODE, dengan tampilan menyerupai berikut STR Dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat cara memperpanjang STR Perawat. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat bagi teman sejawat yang ingin memperpanjang masa berlaku STR. Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 HariPERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDANDapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini
Alur/ Prosedur Perpanjangan STR perawat terbaru Mengumpulkan SKP PPNI sebanyak 25 SKP, dalam pengumpulan SKP kadang perawat terpaku hanya dengan mengikuti seminar, namun tidak demikian, banyak cara lain yang bisa ditempuh untuk mendapatkan kredit SKP selain seminar. silahkan baca "DISINI" setelah cukup 25 SKP PPNI cukup, bawa seluruh bukti ke PPNI daerah anda untuk mendapatkan rekomendasi
Bagaimana Cara Perpanjang STR Online? Surat Tanda Registrasi atau STR adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada perawat yang telah memiliki sertifikat kompentensi juga berlaku untukCara perpanjang STR perawatCara perpanjang STR dokterCara perpanjang STR bidanCara perpanjang STR dokterCara perpanjang STR bidanCara perpanjang STR analis kesehatanCara perpanjang STR giziCara perpanjang STR rekam medisAkan tetapi disini kami akan ambil contoh untuk cara memperpanjang STR Perawat dan cara memperpanjang STR jika seorang perawat sudah memiliki sertifikat tanda registrasi, maka perawat tersebut diperbolehkan memberikan pelayanan bagi yang tidak memiliki STR perlu mengeluarkan surat tanda registrasi, karena akan sangat sulit bagi perawat tanpa STR untuk mendapatkan tanda registrasi Perawat berguna untuk Status Terdaftar Keperawatan di Indonesia karena merupakan pekerjaan yang dilakukan dengan status legal secara diterbitkan oleh majelis tenaga kesehatan indonesia dan sebagai lembaga yang didedikasikan untuk peningkatan kualitas tenaga ini berlaku selama lima tahun jika sudah lebih dari 5 tahun, oleh karena itu surat tersebut harus karena itu, sebelum masa berlakunya berakhir, Anda harus terlebih dahulu memperpanjang surat tanda registrasi tersebut selama 3 hingga 4 bulan, karena prosesnya memakan waktu yang cukup bagaimana cara memperpanjang STR atau surat tanda registrasi. Setelah beberapa waktu kebelakang kami memberikan syarat menjadi kesempatan yang sangat baik ini, kami berbagi dengan Anda mengenai langkah-langkah untuk memperpanjang STR beberapa langkah yang bisa kamu lakukan jika ingin memperpanjang juga sangat mudah dilakukan. Anda dapat mengikuti cara yang kami informasikan kepada Anda dengan kalimat yang detail dan mudah syarat dan langkah yang perlu Anda Perpanjang STRCara Perpanjang STR OfflineCara Perpanjang STR OnlinePertanyaan Saat Perpanjang STR OnlinePenutupSyarat Perpanjang STRTerdapat syarat yang harus dipersiapkan untuk cara perpanjang STR. yaitu sebagai berikutSTR asli dan fotokopi yang NiRa aktif yang tercantum pada kartu anggota pendukung ​​atau bukti 25 uang untuk dibayarkan ke jasmani dan surat keterangan dokterPas Foto 4× Anda memperbarui secara online, Anda harus memiliki alamat email aktif Anda bagi yang sudah juga Prospek Kerja Jurusan Ilmu KeperawatanCara Perpanjang STR OfflineUntuk perpanjangan offline, Anda harus datang langsung ke kantor MTKP dan dan temui petugas MTKP dan katakan jika Anda akan memperpanjang kemudian akan menerima formulir untuk tunjukkan formulir dan ketentuan yang sudah uang yang ditetapkan oleh petugas Anda kemudian akan diproses. Secara umum, Anda akan diminta untuk menunggu 3 hingga 4 bulan, jadi Anda perlu memperpanjang 3 hingga 4 bulan sebelum masa aktif STR Perpanjang STR OnlineBagaimana cara perpanjang STR Online? berikut Anda telah menerima surat referensi dari siapkan syarat sebelum masuk ke situs resmi website MTKI di atau program MTKI. Selain itu, bagi yang belum memiliki PIN, pilih menu belum punya PIN, bagi yang memiliki cukup memasukkan email dan PIN. Untuk yang baru, Anda akan diminta memasukkan detail email, nomor KTP, dan captcha, lalu klik Daftar. Ketika pendaftaran telah terdaftar, Anda akan diminta untuk memilih tahun lulus Anda. Jika Anda lulus diatas tahun 2003, sebutkan diatas tahun anda akan diminta untuk mengisi beberapa data lainnya, jika sudah lengkap dan benar klik Daftar. Sebelum memasuki halaman perpanjangan, Anda harus memperhatikan ketentuan berikut. Dalam ketentuan di atas, Anda diminta untuk memverifikasi terlebih dahulu dan kemudian memilih “Perpanjangan“.Setelah Anda mengklik Perpanjangan, Anda akan melihat sesuatu seperti ini Pada langkah selanjutnya Anda akan diminta untuk memasukkan data-data yang ada pada persyaratan masukan data di Informasi Administrasi berdasarkan data yang harus diisi. Pada tahap 1 mengenai data pribadi, Anda akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan sehat dari dokter, STR sebelumnya, Pas Foto Formal, surat rekomendasi organisasi dan juga berisi beberapa data menyelesaikan tahap 1, Anda akan diminta untuk mengisi fase 2 dengan data lengkap seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini Setelah tahap 2 selesai dilanjutkan ke tahap 3 dengan tampilan sebagai berikut Jika semuanya benar, maka pilih permintaan Anda berhasil, ini akan muncul di monitor dalam bentuk permohonan STR telah disetujui. Permintaan Anda telah disetujui, selanjutnya Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran yang sama sesuai nominal dengan Kode Billing yang ditetapkan oleh beberapa bank pembayaran, pantau alamat email Anda atau periksa status untuk mendapatkan berita disiapkan oleh Sekretariat KTKISelanjutnya Anda akan diminta menunggu STR juga dapat memeriksa STR Online melalui QRCODE dengan tampilan sebagai berikut STR sekarang dapat dicetak secara mandiri oleh pemohon di lokasi masing-masing dengan langkah-langkah berikut – Tahap 1 Pastikan komputer/netbook yang Anda gunakan terhubung ke printer berwarna dan menggunakan kertas A4 80″ – Tahap 2 Untuk mencetak e-STR, login dengan email dan PIN yang sudah Anda miliki – Selanjutnya, pilih menu cek status – Tahap 3 Mencetak E-STR dan legalisir STR hanya bisa dilakukan setelah masuk tahap 5 dengan cara Cetak STR untuk itu klik Cetak E-STR. – Tahap 4 Setelah mengklik cetak e-STR, akan muncul kolom input One Time Password OTP. Kode OTP berupa 6 enam digit angka akan dikirimkan ke email Anda, dengan waktu berlaku 5 menit. – Tahap 5 Periksa kode OTP yang dikirim ke email Anda – Tahap 6 Terima kode OTP yang disarankan melalui email, dalam formulir yang telah disiapkan, lalu klik “Kirim”. – Tahap 7 Untuk menghindari kesalahan dalam pembuatan e-STR atau legalisir STR, pelamar terlebih dahulu diinstruksikan untuk melakukan “test print”. Pastikan netbook/komputer terhubung ke printer berwarna dan memiliki kertas A4 80g. Setiap dokumen hanya dapat dicetak satu kali. Untuk melakukan test print, klik ikon atau kotak Tes print. – Tahap 8 Setelah anda klik Test Print maka akan muncul pesan peringatan seperti berikut jika sudah terhubung ke printer warna dan siapkan kertas A4 80gram, lalu klik YAKIN – Tahap 9Untuk test print silahkan tentukan printer warna yang anda gunakan, pastikan anda membuat dokumen dengan pilihan Color atau Warna dan ukuran kertas A4, kemudian klik Print. – Tahap 10 Setelah test print berhasil dengan printer warna, silakan lanjutkan mencetak e-STR atau legalisir. – Tahap 11 Setelah masuk ke cetak E-STR atau legalisir STR pastikan printer warna sudah terhubung, print dokumen dengan pilihan color atau warna dan gunakan kertas HVS A4 80g, lalu klik Print. – Tahap 12 Lakukan hal yang sama untuk legalisir 1 dan dokumen legalisir 2 – Tahap 13 Oleh karena itu, setelah Anda mencetak dokumen e-STR atau legalisir STR, ikon untuk mencetak dokumen tersebut akan terlihat berbeda, seperti menghilang. Tanda tersebut menyatakan bahwa Anda telah mencetak e-STR dan legalisir STR, yang hanya dapat dilakukan satu kali. Misalnya sebagai berikut – Tahap 14 Selesai sudah cara perpanjang STR online yang dapat dilakukan dimana yang kesulitan lihat video mengenai cara perpanjang STR Bidan disiniBaca juga Gaji Perawat Klinik Kecantikan dan TunjanganPertanyaan Saat Perpanjang STR OnlineMeskipun cara perpanjang STR Online diatas sudah dijelaskan, akan tetapi terkadang muncul pertanyaan. Berikut adalah pertanyaan yang umum SAYA TIDAK BISA MENGAKSES APLIKASI e-STR?Pastikan Anda terhubung ke program menggunakan komputer PC dan bukan jaringan koneksi internet Anda dalam keadaan program browser lain seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Drama, riwayat pencarian di browser Anda dan coba akses SAYA TIDAK BISA LOG IN KE APLIKASI?Jika Anda tidak memiliki PIN, silakan klik tombol Belum Punya Punya PIN terlebih dahulu untuk mendapatkan Anda sudah memiliki PIN, pastikan email, PIN, dan Captcha yang Anda masukkan sudah SAYA TIDAK MENERIMA PEMBERITAHUAN PIN?Periksa pesan masuk dan spam email tombol Lupa PIN untuk mengetahui PIN JIKA SAYA LUPA PIN?Klik tombol Lupa PIN dan ikuti cara selanjutnya. Data yang Anda masukkan harus benar karena PIN akan ditampilkan di situs web dan dikirim ke alamat email DATA SAYA TIDAK DITEMUKAN DIVERIFIKASI DATA KEMENRISTEKDIKTI?Pastikan institusi pendidikan Anda terdaftar di PDDikti, silakan cek lulusan tahun 2013, Kemenristekdikti menjamin data lembaga pendidikan yang terakreditasi tercantum dalam data hubungi operator institusi pendidikan Anda untuk memperbaiki/melengkapi/memperbarui data yang SAYA TIDAK BISA UPLOAD/MENYIMPAN DATA?Pastikan dokumen yang Anda unggah sesuai format dan ukuran optimal.BAGAIMANA JIKA ORGANISASI PROFESIONAL SAYA TIDAK MELAKUKAN UJI KOMPETENSI?Masukkan data informasi ijazah dengan organisasi profesi untuk mengetahui peraturan tentang uji SAYA MEMPEROLEH SURAT SUMPAH PROFESI DAN SURAT PERNYATAAN PATUH PADA ETIKA PROFESI?Anda dapat bekerja dengan organisasi profesi LAMA WAKTU VALIDASI?SOP 7-14 hari kerja untuk data yang lengkap dan benar, tidak mempertimbangkan batas waktu pengiriman STATUS PENGAJUAN SAYA MEMBUTUHKAN WAKTU / MASALAH LAMA DALAM PROSES VALIDASI?Proses validasi dilakukan oleh tim validator dari masing-masing organisasi untuk menunggu jika Anda menerima informasi tentang kesalahan data, berharap untuk memperbarui sesegera mungkin sesuai dengan pesan validator di kolom merah divalidasi, Anda akan menerima kode billing untuk membayar STATUS PENGAJUAN STR SAYA TERTUNDA?Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar/pastikan data error yang disampaikan telah diupdate sama dengan yang direkomendasikan oleh STR LAMA SAYA TIDAK DITEMUKAN SAAT PENDAFTARAN ULANG?Pastikan data yang Anda masukkan sama persis dengan file STR fisik lama misalanya Tanggal, bulan dan tahun lahir serta 7 digit terakhir nomor STR lama. Perhatikan huruf kapital, tanda baca, dan SAYA TIDAK TERHUBUNG KE CPD ONLINE?Pastikan Anda telah melengkapi CPD/PKB secara online, pastikan surat rekomendasi sudah organisasi DPW masing-masing untuk klarifikasi terkait pengelolaan CPD/PKB secara SAYA TIDAK BISA MELAKUKAN PEMBAYARAN?Pastikan Anda memasukkan nomor kode billing MPN G2 yang benar. Kebijakan pembayaran dapat dilihat di JIKA SAYA MELAKUKAN PEMBAYARAN TAPI STATUS TIDAK BERUBAH?Pastikan pembayaran dilakukan di bank yang terdaftar, silahkan lakukan pengecekan di bank tersebut. Jika saldo sudah terpotong silahkan tunggu transaksi diproses, tapi jika belum didebet silahkan di ulang JIKA KODE TAGIHAN SAYA MENJADI DUPLIKAT?Bayar dengan salah satu kode penagihan aktif terbaru. Jika sudah membayar, silahkan email kode invoice lain yang belum dibayar ke [email protected] untuk menghapus kode LAMA PENERBITAN e-STR SAYA AKAN BERJALAN?SOP penerbitan e-STR adalah 14 hari kerja setelah Anda membayar dengan kode adalah cara Perpanjang STR online yang dapat Anda lakukan jika Anda seorang Perawat dan ingin memperpanjang masa aktif informasi yang kami berikan bermanfaat bagi sebagian pembaca dan sebagian perawat yang ingin memperpanjang masa aktif STR dan masih bingung dengan artikel berjudul Cara Perpanjang STR Online dan Offline, Semoga bermanfaat. Demikian dan terima kasih.
JumlahSKP yang harus dipenuhi oleh setiap anggota PATELKI untuk mendapatkan Perpanjangan STR adalah minimal 25 SKP dalam 5 tahun. Pengajuan permohonan reregistrasi harus sudah dilakukan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku STR habis.Cara Pendaftaran atau Perpanjangan registrasi STR online tenaga kesehatan 2019 PENGUMUMAN PERUBAHAN MEKANISME PERMOHONAN STR Rekening PNBP melalui bank BRI No BPN 182 Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan untuk pembayaran penerbitan STR DITUTUP secara PERMANEN mulai tanggal 21 Desember 2018. Mulai tanggal 2 Januari 2019 registrasi /pendaftaran / perpanjangan STR Online dibuka dengan mekanisme baru 1. Seluruh permohonan STR baik tenaga kesehatan >= DIII maupun
Menjawabkegundahan tenaga kesehatan akan rumit dan lamanya proses pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) terjawab sudah dengan hadirnya situs pendaftaran STR secara online yang diselenggarakan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). Update : Cara Registrasi STR Online Terbaru, Versi 2.0 KTKI. Adapun persyaratan yang perlu anda
Sepertiyang sobat tahu, STR baik dari pengurusan konvensional maupun pengurusan online, tetap harus diperpanjang sekali dalam lima tahun. Berikut langkah-langkahnya. Syarat Perpanjang STR Bidan Online Seperti halnya untuk pengurusan STR Baru, sobat sibakua juga diharuskan untuk melakukan pembuatan akun.
zoXRyh.