Menerimapengurusan STR tenaga kesehatan seperti dokter, dokter gigi, bidan, perawat, analis, kesling, gizi dll. syarat sesuai ketentuan di bantu urus dari awal maupun perpanjangan. Sampai STR beres diterima. STR asli dan terdaftar di MTKI bisa di cek online dulu syarat ijazah keluaran dibawah 2013 utk 2014 tidak bisa krn hrs ukom.
JAKARTA, - Surat Tanda Register atau STR adalah berkas wajib yang harus dimiliki semua tenaga kesehatan yang ada di Indonesia. Sekarang para nakes tak perlu khawatir karena sudah ada cara daftar STR online. STR sendiri merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh konsil masing-masing kepada tenaga kesehatan sebagai bukti yang bersangkutan telah teregistrasi. STR biasanya berlaku sejak tahun tenaga kesehatan tersebut lulus dengan masa berlaku selama 5 tahun. Jika masa berlaku sudah habis, tenaga kesehatan harus memperpanjang STR miliknya. Registrasi ulang STR juga diperlukan bagi tenaga medis yang alih profesi atau naik dari Kamis 10/2/2022, STR penting sebagai database tenaga medis yang masih aktif bekerja sekaligus pendataan daerah yang kekurangan atau kelebihan tenaga kesehatan. Baca juga Sedang Perpanjang STR, Tenaga Kesehatan Boleh Daftar CPNS 2021 Per 1 Juni 2021, Kementerian Kesehatan Kemenkes memberlakukan cara daftar STR online atau sistem pendaftaran elektronik. Namun, bagi pengajuan registrasi yang sudah masuk sebelum tanggal 1 Juni 2021, STR tetap diproses sampai dengan pengiriman ke kantor POS Kecamatan. Kemenkes menyiapkan sistem registrasi online STR untuk tenaga kesehatan e-STR melalui laman Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia KTKI. Cara daftar STR online dilakukan lewat laman pada menu registrasi. Perlu diketahui, tenaga kesehatan pertama-tama harus membuat akun di laman KTKI sebelum mendaftarkan STR. Cara daftar STR online berlaku pada hari Senin-Jumat, kecuali libur nasional. Baca juga Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online Lewat Berbagai Platform dan Layanan Pemda Cara daftar STR online atau registrasi e-STR diwajibkan menggunakan e-mail pribadi dan dilakukan secara mandiri untuk menjamin keamanan data tenaga kesehatan. Kesalahan dalam pengisian data menjadi tanggung jawab pemohon. Sebelum melakukan cara daftar STR online atau pendaftaran STR secara elektronik, ada sejumlah berkas atau file yang harus disiapkan. Adapun file yang akan diupload dalam proses pendaftaran adalah sebagai berikut Pas foto terbaru berlatar 4x6 dan dalam posisi tegak dan berlatara belakang merah ukuran file maksimal 200kb dengan format png, jpg, atau jpeg Kartu Tanda Penduduk atau KTP ukuran file maksimal 1 satu Mb, dengan format png, jpg, atau jpeg Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP maksimal 3 bulan, Surat Sumpah Profesi, dan Surat Pernyataan Patuh Pada Etika Profesi, dan atau STR Lama. ukuran file maksimal 1 Mb, dengan format pdf Baca juga Serba-serbi DTKS, dari Pengertian hingga Cara Daftar...Syarat berkas pengajuan registrasi STR Ada dua kategori pengajuan registrasi STR. Cara daftar STR online dilakukan untuk pengajuan registrasi baru, dan pengajuan registrasi ulang. Berikut file yang harus disiapkan tenaga kesehatan untuk melakukan pendaftaran online STR Registrasi baru Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, Pas Foto terbaru, KTP, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, Surat Sumpah, Surat Patuh Etika Profesi. Registrasi ulang Perpanjangan KTP, Pas Foto terbaru, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, STR Lama, Rekomendasi Kecukupan SKP untuk Tenaga Kesehatan, Sertifikat Kompetensi untuk Tenaga Apoteker yang dikeluarkan oleh Organisasi Profesi melalui Sistem Informasi Portofolio SKP Online SIPORLIN. Naik Level KTP, Pas Foto terbaru, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, STR Lama. Alih Profesi Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, Pas Foto terbaru, KTP, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, Surat Sumpah, Surat Patuh Etika Profesi, STR lama. Biaya registrasi STR Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP atas penerbitan STR menggunakan sistem MPNG2/Simponi melalui kode billing yang didapatkan melalui e-mail. Tenaga kesehatan juga bisa melihat kode billing melalui menu cek status pada akun di laman KTKI. Berdasarkan PP Nomor 64/2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan, penerbitan STR bagi tenaga kesehatan dikenakan tarif sebesar Rp Sementara itu, biaya penerbitan ulang atau duplikat STR seharga Rp Tenaga kesehatan juga akan dikenakan biaya senilai Rp jika ingin memperoleh salinan/legalisir STR. Setelah menyiapkan berkas atau file serta mengetahui besaran biaya yang harus dikeluarkan dan metode pembayarannya, tenaga kesehatan bisa langsung melakukan registrasi. Baca juga Tenaga Kesehatan di Daerah Rawan Harus Dapat Perlindungan dan Jaminan Keamanan Langkah cara daftar STR online Masuk ke laman lewat browser. Pilih menu Registrasi yang ada pada halaman awal. Pemohon akan diminta memasukkan PIN, jika belum punya pilih menu Belum Punya PIN. Selanjutnya sistem akan meminta pemohon mengisi data alamat email, nomor KTP, dan captcha. Kemudian pilih menu Daftar. Jika data yang pemohon masukkan valid, secara otomatis kolom akan terisi dan pemohon tinggal memberi ceklis pada kolom sehingga pendaftaran bisa dilanjutkan. Catat PIN yang ada di bawah untuk masuk ke akun pemohon. Selanjutnya pilih menu Registrasi Baru jika pemohon sebelumnya belum memiliki akun. Pilih menu Lulusan Diatas Tahun 2013 jika pemohon lulus kuliah setelah tahun tersebut. Kemudian pemohon harus mengisi data yang meliputi Perguruan Tinggi, Program Studi, dan Nomor Induk Mahasiswa. Jika data pemohon tak ditemukan, pemohon harus menghubungi pihak institusi Perguruan Tinggi agar data bisa dilengkapi. Setelah semua data benar, pilih Konfirmasi Data ke Kemenristekdikti. Beri ceklis pada kolom yang telah disediakan lalu klik Mulai. Pada Step 1 pemohon diminta mengunggah dokumen yakni pas foto, KTP, Ijazah, No Sertifikat Kompetensi, Surat Sehat, Sumpah Profesi, Surat Pernyataan Patuh pada Etika Profesi. Lanjut ke Step 2, pemohon harus mengisi data Info Administrasi berupa Jenis Tempat Kerja, Status Tempat Kerja, Nama Tempat Kerja, Alamat Tempat Kerja, Provinsi Tempat Kerja, Kabupaten Tempat Kerja, dan Telepon Kantor. Jika pemohon belum bekerja, Anda bisa mengosongkan kolom-kolom tersebut. Selanjutnya di Step 3 pemohon diminta mengisi data Uji Kompetensi berupa Nomor Sertifikat Kompetensi, Tanggal Sertifikat Kompetensi, Tempat Uji Kompetensi, Tanggal Uji Kompetensi. Setelah semua telah terisi klik Selesai. Akan muncul pemberitahuan bahwa pendaftaran pemohon sukses. Selanjutnya, data yang pemohon isi akan divalidasi oleh perwakilan Organisasi Profesi dan anggota Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia MTKI. Setelah permohonan disetujui, pemohon harus membayar biaya registrasi dengan kode billing melalui bank yang telah ditunjuk. Cek email setelah melakukan pembayaran. Periksa di bagian Cek Status untuk mengetahui permohonan STR yang pemohon ajukan. Baca juga Tambah Jumlah Tenaga Kesehatan, Pemerintah Rekrut Mahasiswa hingga Dokter Magang STR yang telah rampung akan dicetak oleh Sekretariat KTKI dan dilegalisir sebelum dikirim ke Kantor Pos yang terdekat dengan pemohon. Pemohon bisa mengambil STR dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas Kantor Pos. Pemohon juga bisa mencetak STR sendiri melalui QR Code yang ada di akun pemohon. Dokumen PDF e-STR dapat diunduh/download melalui aplikasi e-STR setelah menyelesaikan seluruh tahapan KTKI menegaskan, hasil cetak e-STR dinyatakan telah memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan dalam persyaratan yang membutuhkan lampiran STR tenaga kesehatan. Validasi keabsahan data STR tenaga kesehatan dapat dilakukan dengan cara scan QR Code e-STR yang kemudian akan terhubung melalui alamat web dengan keterangan status dokumen AKTIF, TIDAK AKTIF, dan STR tidak ditemukan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
CaraMemperpanjang Penis Secara Alami - Bagi kaum laki-laki tentu ada kebanggaan tersendiri jika memiliki penis yang panjang, karena itu banyak yang melakukan berbagai cara untuk mendapatkannya.Mulai dari mengkonsumsi obat-obatan, menggunakan obat tradisional, hingga datang ke orang pintar yang sering beriklan di surat kabar.Padahal, tidak semuanya benar-benar memberikan solusi yang tepat dan
STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang berkompeten. Ada beberapa perubahan tentang cara dan syarat perpanjangan Yang Perlu DipersiapkanFile pas foto dengan latar belakang merahFile scan surat keterangan sehat dari dokterFile scan STR lamaBerkas pendukung atau bukti 25 SKPEmail aktifNIK KTPNo IjazahCara memperpanjang STR secara onlineMasuk ke halaman web STR Online ver akan muncul gambar halaman depan menyerupai berikut Kemudian anda diminta untuk memilih menu gambar tampilan tersebut. Jika anda belum memiliki PIN maka pilih menu “Belum Punya PIN”Untuk mendapatkan PIN, anda diminta untuk membuat akun terlebih dahulu. Anda akan diminta untuk mengisikan data seperti Email, No KTP dan Captcha kemudian pilih menu mengklik tombol daftar, jika data yang anda masukkan valid, maka akan muncul gambar tampilan sebagai data yang sudah anda masukkan pada tampilan sebelumnya, maka secara otomatis data terisi lengkap sehingga anda harus ceklis pada kolom agar pendaftaran dapat dilakukanKemudian anda akan menerima PINSebelum anda masuk ke aplikasi, anada harus memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai ketentuan diatas, anda diminta untuk ceklis terlebih dahulu kemudian pilih “Perpanjangan”Setelah mengklik “Perpanjangan” maka akan muncul tampilan sebagai berikut Kemudian anda diminta untuk mengisi data lengkap berupa Nama, Tempat Tanggal Lahir, dan Nomor STR kemudian pilih hidangan anda mengirim, maka langkah selanjutnya anda diminta untuk mengikuti step-step seperti pada gambar berikut Pada step 1 perihal Info Pribadi, anda diminta untuk mengupload dokumen-dokumen yang diperlukan menyerupai file Pas Foto Resmi background merah, file scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang mempunyai SIP, file scan STR Lama dan Surat rekomendasi Organisasi Profesi juga mengisikan data-data lengkap pengisian step 1, kemudian anda diminta untuk mengisikan step 2 dengan data secara lengkap menyerupai pada gambar tampilan menyerupai berikut Sesudah step 2 lengkap, kemudian lanjut ke step 3 dengan gambar tampilan menyerupai berikut Nomor Surat Rekomendasi dan Tanggal Surat RekomendasiJika sudah benar semua dalam pengisian, maka pilih “selesai”. Dan pendaftaran berhasil maka akan muncul tampilan menyerupai berikut Jika permohonan STR anda disetujui maka akan muncul gambar tampilan menyerupai berikut Permohonan anda telah disetujui, langkah selanjutnya anda diminta untuk melaksanakan pembayaran sesuai nominal tersebut dengan instruksi billing yang sudah ditetapkan melalui bank-bank yang sudah melaksanakan pembayaran, silahkan pantau email anda atau dibagian cek status untuk mendapatkan kabar akan dicetak Sekretariat KTKIPemohon juga sanggup mengecek STR Online Ver via QRCODE, dengan tampilan menyerupai berikut STR Dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat cara memperpanjang STR Perawat. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat bagi teman sejawat yang ingin memperpanjang masa berlaku STR. Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 HariPERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDANDapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini
Alur/ Prosedur Perpanjangan STR perawat terbaru Mengumpulkan SKP PPNI sebanyak 25 SKP, dalam pengumpulan SKP kadang perawat terpaku hanya dengan mengikuti seminar, namun tidak demikian, banyak cara lain yang bisa ditempuh untuk mendapatkan kredit SKP selain seminar. silahkan baca "DISINI" setelah cukup 25 SKP PPNI cukup, bawa seluruh bukti ke PPNI daerah anda untuk mendapatkan rekomendasi Bagaimana Cara Perpanjang STR Online? Surat Tanda Registrasi atau STR adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada perawat yang telah memiliki sertifikat kompentensi juga berlaku untukCara perpanjang STR perawatCara perpanjang STR dokterCara perpanjang STR bidanCara perpanjang STR dokterCara perpanjang STR bidanCara perpanjang STR analis kesehatanCara perpanjang STR giziCara perpanjang STR rekam medisAkan tetapi disini kami akan ambil contoh untuk cara memperpanjang STR Perawat dan cara memperpanjang STR jika seorang perawat sudah memiliki sertifikat tanda registrasi, maka perawat tersebut diperbolehkan memberikan pelayanan bagi yang tidak memiliki STR perlu mengeluarkan surat tanda registrasi, karena akan sangat sulit bagi perawat tanpa STR untuk mendapatkan tanda registrasi Perawat berguna untuk Status Terdaftar Keperawatan di Indonesia karena merupakan pekerjaan yang dilakukan dengan status legal secara diterbitkan oleh majelis tenaga kesehatan indonesia dan sebagai lembaga yang didedikasikan untuk peningkatan kualitas tenaga ini berlaku selama lima tahun jika sudah lebih dari 5 tahun, oleh karena itu surat tersebut harus karena itu, sebelum masa berlakunya berakhir, Anda harus terlebih dahulu memperpanjang surat tanda registrasi tersebut selama 3 hingga 4 bulan, karena prosesnya memakan waktu yang cukup bagaimana cara memperpanjang STR atau surat tanda registrasi. Setelah beberapa waktu kebelakang kami memberikan syarat menjadi kesempatan yang sangat baik ini, kami berbagi dengan Anda mengenai langkah-langkah untuk memperpanjang STR beberapa langkah yang bisa kamu lakukan jika ingin memperpanjang juga sangat mudah dilakukan. Anda dapat mengikuti cara yang kami informasikan kepada Anda dengan kalimat yang detail dan mudah syarat dan langkah yang perlu Anda Perpanjang STRCara Perpanjang STR OfflineCara Perpanjang STR OnlinePertanyaan Saat Perpanjang STR OnlinePenutupSyarat Perpanjang STRTerdapat syarat yang harus dipersiapkan untuk cara perpanjang STR. yaitu sebagai berikutSTR asli dan fotokopi yang NiRa aktif yang tercantum pada kartu anggota pendukung ​​atau bukti 25 uang untuk dibayarkan ke jasmani dan surat keterangan dokterPas Foto 4× Anda memperbarui secara online, Anda harus memiliki alamat email aktif Anda bagi yang sudah juga Prospek Kerja Jurusan Ilmu KeperawatanCara Perpanjang STR OfflineUntuk perpanjangan offline, Anda harus datang langsung ke kantor MTKP dan dan temui petugas MTKP dan katakan jika Anda akan memperpanjang kemudian akan menerima formulir untuk tunjukkan formulir dan ketentuan yang sudah uang yang ditetapkan oleh petugas Anda kemudian akan diproses. Secara umum, Anda akan diminta untuk menunggu 3 hingga 4 bulan, jadi Anda perlu memperpanjang 3 hingga 4 bulan sebelum masa aktif STR Perpanjang STR OnlineBagaimana cara perpanjang STR Online? berikut Anda telah menerima surat referensi dari siapkan syarat sebelum masuk ke situs resmi website MTKI di atau program MTKI. Selain itu, bagi yang belum memiliki PIN, pilih menu belum punya PIN, bagi yang memiliki cukup memasukkan email dan PIN. Untuk yang baru, Anda akan diminta memasukkan detail email, nomor KTP, dan captcha, lalu klik Daftar. Ketika pendaftaran telah terdaftar, Anda akan diminta untuk memilih tahun lulus Anda. Jika Anda lulus diatas tahun 2003, sebutkan diatas tahun anda akan diminta untuk mengisi beberapa data lainnya, jika sudah lengkap dan benar klik Daftar. Sebelum memasuki halaman perpanjangan, Anda harus memperhatikan ketentuan berikut. Dalam ketentuan di atas, Anda diminta untuk memverifikasi terlebih dahulu dan kemudian memilih “Perpanjangan“.Setelah Anda mengklik Perpanjangan, Anda akan melihat sesuatu seperti ini Pada langkah selanjutnya Anda akan diminta untuk memasukkan data-data yang ada pada persyaratan masukan data di Informasi Administrasi berdasarkan data yang harus diisi. Pada tahap 1 mengenai data pribadi, Anda akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan sehat dari dokter, STR sebelumnya, Pas Foto Formal, surat rekomendasi organisasi dan juga berisi beberapa data menyelesaikan tahap 1, Anda akan diminta untuk mengisi fase 2 dengan data lengkap seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini Setelah tahap 2 selesai dilanjutkan ke tahap 3 dengan tampilan sebagai berikut Jika semuanya benar, maka pilih permintaan Anda berhasil, ini akan muncul di monitor dalam bentuk permohonan STR telah disetujui. Permintaan Anda telah disetujui, selanjutnya Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran yang sama sesuai nominal dengan Kode Billing yang ditetapkan oleh beberapa bank pembayaran, pantau alamat email Anda atau periksa status untuk mendapatkan berita disiapkan oleh Sekretariat KTKISelanjutnya Anda akan diminta menunggu STR juga dapat memeriksa STR Online melalui QRCODE dengan tampilan sebagai berikut STR sekarang dapat dicetak secara mandiri oleh pemohon di lokasi masing-masing dengan langkah-langkah berikut – Tahap 1 Pastikan komputer/netbook yang Anda gunakan terhubung ke printer berwarna dan menggunakan kertas A4 80″ – Tahap 2 Untuk mencetak e-STR, login dengan email dan PIN yang sudah Anda miliki – Selanjutnya, pilih menu cek status – Tahap 3 Mencetak E-STR dan legalisir STR hanya bisa dilakukan setelah masuk tahap 5 dengan cara Cetak STR untuk itu klik Cetak E-STR. – Tahap 4 Setelah mengklik cetak e-STR, akan muncul kolom input One Time Password OTP. Kode OTP berupa 6 enam digit angka akan dikirimkan ke email Anda, dengan waktu berlaku 5 menit. – Tahap 5 Periksa kode OTP yang dikirim ke email Anda – Tahap 6 Terima kode OTP yang disarankan melalui email, dalam formulir yang telah disiapkan, lalu klik “Kirim”. – Tahap 7 Untuk menghindari kesalahan dalam pembuatan e-STR atau legalisir STR, pelamar terlebih dahulu diinstruksikan untuk melakukan “test print”. Pastikan netbook/komputer terhubung ke printer berwarna dan memiliki kertas A4 80g. Setiap dokumen hanya dapat dicetak satu kali. Untuk melakukan test print, klik ikon atau kotak Tes print. – Tahap 8 Setelah anda klik Test Print maka akan muncul pesan peringatan seperti berikut jika sudah terhubung ke printer warna dan siapkan kertas A4 80gram, lalu klik YAKIN – Tahap 9Untuk test print silahkan tentukan printer warna yang anda gunakan, pastikan anda membuat dokumen dengan pilihan Color atau Warna dan ukuran kertas A4, kemudian klik Print. – Tahap 10 Setelah test print berhasil dengan printer warna, silakan lanjutkan mencetak e-STR atau legalisir. – Tahap 11 Setelah masuk ke cetak E-STR atau legalisir STR pastikan printer warna sudah terhubung, print dokumen dengan pilihan color atau warna dan gunakan kertas HVS A4 80g, lalu klik Print. – Tahap 12 Lakukan hal yang sama untuk legalisir 1 dan dokumen legalisir 2 – Tahap 13 Oleh karena itu, setelah Anda mencetak dokumen e-STR atau legalisir STR, ikon untuk mencetak dokumen tersebut akan terlihat berbeda, seperti menghilang. Tanda tersebut menyatakan bahwa Anda telah mencetak e-STR dan legalisir STR, yang hanya dapat dilakukan satu kali. Misalnya sebagai berikut – Tahap 14 Selesai sudah cara perpanjang STR online yang dapat dilakukan dimana yang kesulitan lihat video mengenai cara perpanjang STR Bidan disiniBaca juga Gaji Perawat Klinik Kecantikan dan TunjanganPertanyaan Saat Perpanjang STR OnlineMeskipun cara perpanjang STR Online diatas sudah dijelaskan, akan tetapi terkadang muncul pertanyaan. Berikut adalah pertanyaan yang umum SAYA TIDAK BISA MENGAKSES APLIKASI e-STR?Pastikan Anda terhubung ke program menggunakan komputer PC dan bukan jaringan koneksi internet Anda dalam keadaan program browser lain seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Drama, riwayat pencarian di browser Anda dan coba akses SAYA TIDAK BISA LOG IN KE APLIKASI?Jika Anda tidak memiliki PIN, silakan klik tombol Belum Punya Punya PIN terlebih dahulu untuk mendapatkan Anda sudah memiliki PIN, pastikan email, PIN, dan Captcha yang Anda masukkan sudah SAYA TIDAK MENERIMA PEMBERITAHUAN PIN?Periksa pesan masuk dan spam email tombol Lupa PIN untuk mengetahui PIN JIKA SAYA LUPA PIN?Klik tombol Lupa PIN dan ikuti cara selanjutnya. Data yang Anda masukkan harus benar karena PIN akan ditampilkan di situs web dan dikirim ke alamat email DATA SAYA TIDAK DITEMUKAN DIVERIFIKASI DATA KEMENRISTEKDIKTI?Pastikan institusi pendidikan Anda terdaftar di PDDikti, silakan cek lulusan tahun 2013, Kemenristekdikti menjamin data lembaga pendidikan yang terakreditasi tercantum dalam data hubungi operator institusi pendidikan Anda untuk memperbaiki/melengkapi/memperbarui data yang SAYA TIDAK BISA UPLOAD/MENYIMPAN DATA?Pastikan dokumen yang Anda unggah sesuai format dan ukuran optimal.BAGAIMANA JIKA ORGANISASI PROFESIONAL SAYA TIDAK MELAKUKAN UJI KOMPETENSI?Masukkan data informasi ijazah dengan organisasi profesi untuk mengetahui peraturan tentang uji SAYA MEMPEROLEH SURAT SUMPAH PROFESI DAN SURAT PERNYATAAN PATUH PADA ETIKA PROFESI?Anda dapat bekerja dengan organisasi profesi LAMA WAKTU VALIDASI?SOP 7-14 hari kerja untuk data yang lengkap dan benar, tidak mempertimbangkan batas waktu pengiriman STATUS PENGAJUAN SAYA MEMBUTUHKAN WAKTU / MASALAH LAMA DALAM PROSES VALIDASI?Proses validasi dilakukan oleh tim validator dari masing-masing organisasi untuk menunggu jika Anda menerima informasi tentang kesalahan data, berharap untuk memperbarui sesegera mungkin sesuai dengan pesan validator di kolom merah divalidasi, Anda akan menerima kode billing untuk membayar STATUS PENGAJUAN STR SAYA TERTUNDA?Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar/pastikan data error yang disampaikan telah diupdate sama dengan yang direkomendasikan oleh STR LAMA SAYA TIDAK DITEMUKAN SAAT PENDAFTARAN ULANG?Pastikan data yang Anda masukkan sama persis dengan file STR fisik lama misalanya Tanggal, bulan dan tahun lahir serta 7 digit terakhir nomor STR lama. Perhatikan huruf kapital, tanda baca, dan SAYA TIDAK TERHUBUNG KE CPD ONLINE?Pastikan Anda telah melengkapi CPD/PKB secara online, pastikan surat rekomendasi sudah organisasi DPW masing-masing untuk klarifikasi terkait pengelolaan CPD/PKB secara SAYA TIDAK BISA MELAKUKAN PEMBAYARAN?Pastikan Anda memasukkan nomor kode billing MPN G2 yang benar. Kebijakan pembayaran dapat dilihat di JIKA SAYA MELAKUKAN PEMBAYARAN TAPI STATUS TIDAK BERUBAH?Pastikan pembayaran dilakukan di bank yang terdaftar, silahkan lakukan pengecekan di bank tersebut. Jika saldo sudah terpotong silahkan tunggu transaksi diproses, tapi jika belum didebet silahkan di ulang JIKA KODE TAGIHAN SAYA MENJADI DUPLIKAT?Bayar dengan salah satu kode penagihan aktif terbaru. Jika sudah membayar, silahkan email kode invoice lain yang belum dibayar ke [email protected] untuk menghapus kode LAMA PENERBITAN e-STR SAYA AKAN BERJALAN?SOP penerbitan e-STR adalah 14 hari kerja setelah Anda membayar dengan kode adalah cara Perpanjang STR online yang dapat Anda lakukan jika Anda seorang Perawat dan ingin memperpanjang masa aktif informasi yang kami berikan bermanfaat bagi sebagian pembaca dan sebagian perawat yang ingin memperpanjang masa aktif STR dan masih bingung dengan artikel berjudul Cara Perpanjang STR Online dan Offline, Semoga bermanfaat. Demikian dan terima kasih.
JumlahSKP yang harus dipenuhi oleh setiap anggota PATELKI untuk mendapatkan Perpanjangan STR adalah minimal 25 SKP dalam 5 tahun. Pengajuan permohonan reregistrasi harus sudah dilakukan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku STR habis.
Cara Pendaftaran atau Perpanjangan registrasi STR online tenaga kesehatan 2019 PENGUMUMAN PERUBAHAN MEKANISME PERMOHONAN STR Rekening PNBP melalui bank BRI No BPN 182 Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan untuk pembayaran penerbitan STR DITUTUP secara PERMANEN mulai tanggal 21 Desember 2018. Mulai tanggal 2 Januari 2019 registrasi /pendaftaran / perpanjangan STR Online dibuka dengan mekanisme baru 1. Seluruh permohonan STR baik tenaga kesehatan >= DIII maupun Pilihanini disediakan bagi dokter/dokter gigi yang telah selesai melakukan Program Pendidikan Spesialis (PPDS) dan mengajukan permohonan STR Spesialisnya. Proses permohonan ini terdiri 3 (tiga) tahap yaitu proses registrasi, pembayarandan cetak formulir 2.3.1 Registrasi SekretariatKonsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) melaksanakan Penyerahan Secara Simbolis 6 (enam) Standar Profesi Tenaga Kesehatan yang meliputi Teknisi Gigi, Teknisi Pelayanan Darah, Teknisi Kardiovaskuler, Terapis Wicara, Akupunktur Terapis, dan Tenaga Sanitasi Lingkungan. Yang diselenggarakan
Menjawabkegundahan tenaga kesehatan akan rumit dan lamanya proses pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) terjawab sudah dengan hadirnya situs pendaftaran STR secara online yang diselenggarakan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). Update : Cara Registrasi STR Online Terbaru, Versi 2.0 KTKI. Adapun persyaratan yang perlu anda

Sepertiyang sobat tahu, STR baik dari pengurusan konvensional maupun pengurusan online, tetap harus diperpanjang sekali dalam lima tahun. Berikut langkah-langkahnya. Syarat Perpanjang STR Bidan Online Seperti halnya untuk pengurusan STR Baru, sobat sibakua juga diharuskan untuk melakukan pembuatan akun.

zoXRyh.
  • m19t7z5ocd.pages.dev/343
  • m19t7z5ocd.pages.dev/126
  • m19t7z5ocd.pages.dev/202
  • m19t7z5ocd.pages.dev/299
  • m19t7z5ocd.pages.dev/405
  • m19t7z5ocd.pages.dev/422
  • m19t7z5ocd.pages.dev/259
  • m19t7z5ocd.pages.dev/334
  • cara memperpanjang str analis kesehatan